CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, hingga tahun 2022 di Kabupaten Bekasi sudah tidak ada desa yang berstatus desa tertinggal atau sangat tertinggal.
Dani Ramdan mengatakan, Kabupaten Bekasi terdiri dari 180 desa dan 7 kelurahan yang tersebar di 23 kecamatan.
“Dari 180 desa di Kabupaten Bekasi, 59 desa berstatus Desa Berkembang, 69 Desa Maju dan 52 Desa Mandiri,” kata Dani Ramdan saat mendampingi Gubernur Jabar Ridwan Kamil di acara pengarahan untuk para kepala desa, lurah dan camat se-Kabupaten Bekasi, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, pada Jumat (21/10/2022).
Selain itu Dani menyampaikan, dari 180 desa tersebut, 155 desa diantaranya sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bergerak di berbagai bidang usaha dan mampu menyumbang pendapat asli desa (PAD).
“Ya, ada 155 BUMDes di Kabupaten Bekasi dengan beragam unit usaha. Bahkan sebagian di antaranya sudah mampu menyumbang PAD,” ujarnya.
Dani Ramdan mengungkapkan, beberapa BUMDes dengan omset tertinggi di Kabupaten Bekasi diantaranya, Bumdes Desa Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara.
“BUMDes Pasirgombong mampu menyumbang PAD senilai Rp 200 juta per tahun, di bidang unit pengelolaan limbah,” terangnya.
Kemudian BUMDes Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara, yang bergerak di bidang pengolahan sampah dan minimarket, mampu menyumbang PAD sebesar Rp 30 juta per tahun.
“Ada juga BUMDes Gatot Kaca Desa Karangraharja yang bergerak di bidang peternakan ikan dan usaha makanan roti, yang mampu menyumbang PAD Rp 10 juta per tahun,” ujarnya.
Sisanya, kata Pj Bupati Bekasi, seluruh BUMDes di Kabupaten Bekasi memiliki omset rata-rata di bawah Rp 10 juta per tahun, dengan beragam unit usaha yang bergerak di sektor-sektor ekonomi lainnya. (bekasikab.go.id)