CIKARANG PUSAT—Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Sunandar meminta pemerintah setempat melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) untuk menertibkan dan memberangus rentenir berkedok koperasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat dan lebih memfasilitasi bagi masyarakat yang mengajukan ke koperasi resmi.
“Koprasi inikan ada di Dinas Koperasi dan UKM yang memfasilitasi ada kurang lebih 6500 koperasi, ada koperasi sehat dan yang tidak sehat. Yang sehat mungkin yang memang salah satunya yang masih berjalan sampai saat ini, yang tidak sehat contohnya yang perlu diawasi yang mengatasnamakan koprasi yang meminjamkan uang kepada masyarakat, seperti Bank Emok,” kata dia.
Kata Sunandar, aktivitas rentenir berkedok koperasi selama ini sangat memberatkan masyarakat, sebab mengambil keuntungan yang berlebihan menyebabkan masyarakat semakin terpuruk ditengah ekonomi yang serba sulit.
“Maka itu kami meminta action dari instansi terkait untuk memberangus keberadaan rentenir yang kebanyakan mengatasnamakan koperasi ini,” tegas Politisi dari Partai Golkar.
Kalaupun kata dia, ada koperasi yang kegiatan usahanya mengarah pada simpan pinjam, namun tidak ber-azaskan kesejahteraan anggotanya, maka koperasi tersebut keberadaannya harus ditinjau ulang, terutama perizinan pendiriannya
Terlebih koperasi itu sendiri didirikan tidak lain sebagai wadah untuk membangun usaha masyarakat (anggotanya) untuk lebih baik, terutama dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan.
“Seharusnya membantu dalam meningkatkan kesejahteraan, bukan membuat anggotanya menjadi terpuruk dan kian tercekik. Maka itu kita minta dinas terkait harus memperhatikan hal ini,” tegasnya.
“Saya juga minta Diskop dan UKM melakukan penyisiran dan menginventarisir, koperasi mana saja yang benar-benar menjalankan fungsi koperasi dan koperasi manasaja yang melanggar ketentuan dalam perkoperasian,” tandasnya. (ADV)