Kabupaten Bekasi – Aksi kemunculan spanduk mosi tidak percaya terhadap Direktur Umum (Dirum) yang sempat membentang di area kantor disinyalir bukan sekadar protes biasa, melainkan diduga kuat sebagai skenario pengalihan isu demi mulusnya proses penandatanganan kontrak puluhan calon pegawai baru.

Tudingan ini mencuat lantaran di saat perhatian publik dan media tertuju pada aksi spanduk mosi tidak percaya tersebut, di sudut lain manajemen justru melangsungkan proses penandatanganan kontrak kerja bagi puluhan oknum calon pegawai baru tanpa hambatan.

Demisioner Ketua BEM STIE Nur El-Ghazy, Abdul Mu’in, menilai ada kejanggalan sistematis dalam rentetan peristiwa tersebut. Ia menduga aksi spanduk mosi tidak percaya sengaja ‘diciptakan’ atau dimanfaatkan sebagai pengalihan fokus (smokescreen) agar sorotan publik teralihkan dari perekrutan masif puluhan pegawai baru yang sarat pertanyaan.

“Sangat janggal. Kemunculan spanduk mosi tidak percaya ini disinyalir kuat hanya sebagai pengalihan isu dari agenda utama, yaitu meloloskan dan melakukan penandatanganan kontrak bagi puluhan calon pegawai baru. Sejak kemarin dan hari ini secara bertahap Pegawai Baru tanda Tangan Kontrak untuk diserahkan kepada Perumda Tirta Patriot. Publik disuruh fokus pada kegaduhan spanduk, sementara di belakang layar ada transaksi penerimaan pegawai yang dipaksakan” tegas Abdul Mu’in kepada awak media, Rabu (22/7/2026).

Menurut Abdul Mu’in, rekrutmen pegawai BUMD dalam jumlah besar apalagi mencapai puluhan orang wajib tunduk pada regulasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian BUMD Air Minum.

Regulasi tersebut menekankan bahwa setiap penerimaan pegawai baru harus berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK), Rasio Pegawai per 1.000 Pelanggan, serta kemampuan keuangan perusahaan yang disetujui dalam Rencana Bisnis Perusahaan (RBP).

“Perekrutan Pegawai baru ini apakah sudah melalui Mekanisme yang sesuai Permendagri, Azas Keterbukaan dan Selektif harus dikedepankan, BUMN bahkan BUMD lain saja ketika Perekrutan di publikasi butuh lowongan nya berapa untuk bagian apa saja. Perumda Tirta Bhagasasi ini rekrut diam – diam, mengalihkan dengan adanya Gerakan Mosi Tidak Percaya” jelasnya.

Melihat manuver internal yang dinilai sarat permainan ini, Abdul Mu’in mendesak Kepala Daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Bhagasasi untuk tidak tinggal diam dan segera memanggil jajaran Direksi, khususnya Direktur Utama dan Direktur Umum.

“Kami meminta KPM dan instansi pengawas daerah segera turun tangan melakukan langkah tepat. Usut tuntas proses penerimaan puluhan calon pegawai baru tersebut. Karena informasi dari pegawai cabang Kota dan Cabang Poncol jumlah nya hanya 94 Pegawai sedangkan yang diserahkan 151 Pegawai, dan bongkar apakah aksi spanduk mosi tidak percaya ini sengaja disetting sebagai strategi pengalihan isu oleh oknum Kabag SDM demi mengamankan rekrutmen tersebut, atau menutupi Keborokan lainnya” pungkas Abdul Mu’in.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Perumda Tirta Bhagasasi belum memberikan keterangan resmi untuk mengklarifikasi isu spanduk mosi tidak percaya maupun proses penandatanganan kontrak puluhan pegawai baru tersebut.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *