CIBARUSAH – Camat Cibarusah, Muhamad Kurnaepi mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Cibarusah untuk berbelanja produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Langkah tersebut sebagai bentuk dukungan memperkuat sektor perekonomian bagi para pelaku usaha yang tergabung di dalam Forum UMKM Kecamatan Cibarusah.
Kurnaepi mewajibkan para ASN untuk berbelanja terlebih dahulu seusai melaksanakan apel pagi, sebelum kembali kepada aktivitas masing-masing.
“Untuk memperkuat sektor perekonomian bagi UMKM, seusai apel pagi saya wajibkan seluruh ASN untuk berbelanja produk UMKM minimal senilai Rp 20 ribu. Jadi sengaja kita sediakan stand UMKM di halaman Kantor Kecamatan sebagai wadahnya,” ujar Kurnaepi pada Senin (24/10).
Kurnaepi mengakui jika kebijakan itu merupakan tindak lanjut program pemerintah daerah dalam mengembangkan program Bekasi Berani Beli (Bebeli) di lingkungan ASN.
Stand UMKM di Halaman Kantor Kecamatan Cibarusah ini menjadi salah satu inovasi memaksimalkan program Bebeli di lingkungan ASN secara offline.
“Jadi nantinya produk yang dibeli ini struk belanjanya akan dikumpulkan sebagai bagian dari program Bebeli secara offline yang telah berjalan di Kecamatan Cibarusah, semoga tidak hanya di kecamatan saja, di desa-desa dan unit-unit UPTD juga bisa digelar stand UMKM. Ini merupakan yang pertama kali di seluruh kecamatan,” katanya.
Dia juga menyinggung isu global terkait inflasi dan resesi. Penguatan perekonomian seperti ini, katanya, merupakan salah satu strategi untuk menjaga dan membantu para pelaku UMKM agar dapat terus berkembang dan bertransformasi ke ranah digital melalui program Bebeli.
“Iya, melalui program Bebeli ini dapat membantu para pelaku UMKM dari segala rintangan agar terus bisa menjalankan usahanya. Jadi bagi para pelaku UMKM yang belum terdaftar secara online bisa dapat segera mendaftarkan usahanya,” tandasnya. (bekasikab.go.id)