CIKARANG PUSAT – Jelang tahun politik pemilu 2024, publik dikejutkan dengan kontroversi dugaan ploting proyek Pokok -Pokok Pikiran (Pokir) Dewan di sejumlah OPD Kabupaten Bekasi, sehingga hal tersebut menyita perhatian publik di Kabupaten Bekasi.

Ketua Umum LSM Sniper Indonesia,Gunawan angkat bicara, terkait dengan pemberitaan salah satu media cetak harian di Kabupaten Bekasi yang memberitakan tentang Data Ploting Proyek Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi bancakan anggota DPRD.

“Untuk itu, saya sebagai masyarakat kabupaten bekasi mengucapkan terimakasih kepada media yang berani mempublikasikan atas kasus ploting proyek yang diduga dilakukan oleh para legislator kabupaten bekasi. Maju terus jangan pernah berhenti,” ucapnya.

Kemudian, dengan menyeruaknya berita kasus ploting proyek APBD di Kabupaten Bekasi bagi Dinas/SKPD yang mengelola kegiatan dari program pokok-pokok pikiran anggota DPRD jangan pernah takut menghadapai tekanan-tekanan DPRD berkaitan kegiatan pokok-pokok pikiran tersebut.

“Sebab tidak ada dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Hak DPRD mendapatkan jatah (pembagian) paket kegiatan dinas dari program-program kegiatan aspirasinya.” ungkapnya.

Selama ini kasus ploting proyek PL yang diduga dilakukan oleh para legislator di kabupaten bekasi bukan rahasia umum lagi sekalipun memang agak sulit untuk dapat membongkarnya karena bermainnya dikemas dalam sebuah system penganggaran, dimana pihak eksekutif dalam menyusun dan menetapkan anggaran membutuhkan persetujuan DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Di celah itulah pada akhirnya ada deal-dealan, dan pihak eksekutif karena posisinya terjepit dimana satu sisi mengenai pembahasan dan penetapan APBD harus tepat waktu clear and clean, sisi lain dibutuhkan persetujuan dari DPRD. Itulah modus operandinya,” ujarnya.

Oleh karena itu, demi terselenggaranya penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Bekasi yang baik, bersih dan terbebas dari praktek-praktek korupsi. Maka, satu-satunya jalan untuk membersihkan ploting proyek yang diduga dilakukan oleh legislator sebagaimana ramainya dalam pemberitaan.

“Maka Pihak Kepolisian dan Kejaksaan harus meminta keterangan Badan Anggaran DPRD dan mengusutnya kasus ploting proyek sampai tuntas,” pungkasnya. (red)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *