KABUPATEN BEKASI– LSM Barisan Rakyat Bersatu (BARATU) kecewa atas undangan prihal tanggapan yang dilayangkan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi kepada DPP LSM BARATU. Pasalnya, Kepada Dinas Pariwisata Iyan Priyatna memilih mangkir sehingga diwakili Sekretaris Dinas.
Dewan Penasehat LSM BARATU Eko Nursantoso mengatakan, surat yang dilayangkan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi terhadap LSM BARATU jelas ditandatangani langsung Kepada Dinas.
“Padahal didalam undangan tersebut jelas ditandatangani Kadis Pariwisata, tapi pada waktu audiensi kok di wakili Sekretaris Dinas (Sekdin) yang menurut kami tidak mengetahui pokok atas permasalahan yang sedang kami pertanyakan,” kata dia,
Alek korek sapaan akrab Eko Nursantoso menambahkan, seharusnya Dinas Pariwisata bila mengundang lembaga harus jelas sesuai dengan prihal undangan, akan tetapi pembahasan malah melebar kemana-mana dengan memaparkan apa yang menjadi program dan wacana Dinas Pariwisata yang akan datang.
“Mengudang lembaga tapi tidak mendiskusikan subtansi yang dipertanyakan, malah melebar pada wacana-wacana program Dinas Pariwisata kedepan oleh bu Sekdin, sehingga tidak menjalur pada pokok permasalahan yang dipertanyakan pada surat dari kami dalam konteksnya bentuk audensi,” tegas Alek Korek.
Sementara Sekjen LSM BARATU M. Yusuf mengatakan, atas kekecewaan tersebut LSM BARATU meminta kepada Dinas Pariwisata untuk menjadwalkan kembali audiensi, dengan permintaan Kepada Dinas dan Kepala Bidang yang bersangkutan hadir pada audensi selanjutnya.
“Kami berikan waktu untuk menjadwalkan ulang, tetapi dengan syarat orang-orang yang berkaitan bisa hadir sesuai dengan surat yang sudah kami layangkan,” tegas dia. (***)