Cikarang Pusat – Aksi Demonstrasi (12/09) oleh Forum Ketua Orang Tua Murid Atlet Kabupaten Bekasi yang menuntut tempat latihan Atlet di respon langsung oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Dani Ramdan membenarkan bahwa kepengelolaan International Skating Rink Arena Grand Wisata, Tambun Selatan saat ini masih dikelola oleh salah satu club, tetapi dia mengatakan setelah adanya desakan dari publik nanti kepengelolaan segera di ambil alih oleh Disbudpora Kabupaten Bekasi.
“Walau di bangun oleh Disbudpora tetapi sehari-hari dikelola oleh club, nanti setelah kejuaraan kemarin kita akan tutup. Nantinya di renovasi lebih bagus dan sepenuhnya di kelola oleh Disbudpora Kabupaten Bekasi,” ucapnya kepada awak media.
Pria yang juga menjabat Kalak BPBD Jawa Barat ini mengatakan Disbudpora memang belum fokus untuk mengelola Sarpras yang ada di Grand Wisata. kemungkinan setelah kejuaraan Porprov Jawa Barat 2022 bakal diambil alih langsung Disbudpora.
“Nanti setelah di kelola oleh Disbudpora pasti jauh lebih baik. Kemarin itu belum. karena masih dikelola oleh club, belum terfokus. Ternyata Kabupaten Bekasi pada Porprov Jabar di tunjuk menjadi tuan rumah, maka nanti kita tingkatkan dan kelola sendiri,” ungkapnya
Disinggung mengenai kepemilikan aset Sarpras sepatu roda yang ada di grand wisata, Dani menjawab dengan lugas dan tegas bahwa aset di Grand Wisata itu adalah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Itu kan fasos fasum, tanahnya milik Pemda begitu pula dengan bangunannya juga punya Pemda,” dengan kata tegas. (wan)