Kabupaten Bekasi – Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di sebuah minimarket yang berlokasi di Kampung Kamurang Rt.001 Rw.005 Desa. Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat pada Minggu (06/11) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno mengatakan kejadian bermula pada saat korban datang dan memarkirkan kendaraannya di area parkir minimarket tersebut. Setelah itu, korban langsung masuk ke dalam minimarket untuk membayarkan cicilan motor miliknya.
“Awal mula kejadian korban akan storan sepeda motor melalui alfamart, sepeda motor di parkir di TKP oleh korban dalam ke adaan terkunci stang menghadap ke timur , selanjutnya korban ke dalam alfamart untuk setoran sepeda motor,” kata Kapolsek lewat keterangan tertulisnya, Senin (07/11).
Setelah selesai melakukan pembayaran, korban terkejut karena mendapati motornya telah hilang. Korban pun menduga motor miliknya telah hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal.
“selesai storan speda motor korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada hilang di curi oleh pelaku yang tidak korban kenal,” jelas Kapolsek.
Atas kejadian ini, korban pun langsung melaporkan terkait dengan adanya kejadian pencurian ke Polsek Cikarang barat agar dapat segera ditindaklanjuti. Pihaknya pun menduga pelaku berjumlah dua orang ini membobol motor korban dengan kunci palsu.
” Pelaku berjumlah 02 (dua) orang tidak di kenal mengambil sepeda motor korban yang di parkir di depan alfa , di duga menggunakan kunci palsu. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikarang Barat dan perkara ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat,” tutupnya.
Sejauh ini, petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan melakukan penyisiran dan pengecekan CCTV sebelum dan sesudah TKP untuk mengetahui ciri ciri pelaku. (red)